Singapura Pria berpakaian seperti Bruce Lee dipenjara dan didenda karena pertunjukan nunchaku di Geylang Singapura Pria berpakaian seperti Bruce Lee dipenjara dan didenda karena pertunjukan nunchaku di Geylang Li, 59 tahun, dijatuhi hukuman enam bulan dan dua minggu penjara, beserta denda $2.000. FOTO: Instagram/Sgfollowsall DIPUBLIKASIKAN PADA 1 Februari 2026 11:55 AM OLEH Candice Cai Tambahkan kami di Google sebagai Sumber Pilihan Seorang pria yang terlihat dalam video viral pada tahun 2025 sedang tampil sebagai Bruce Lee di Geylang telah dijatuhi hukuman penjara dan didenda atas tuduhan terkait kepemilikan senjata ilegal. Warga negara Tiongkok, Li Hongwei (transliterasi), menghadapi dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Senjata Api, Bahan Peledak, dan Senjata (GEWA), dan satu dakwaan kepemilikan senjata, seperti dilaporkan oleh Shin Min Daily News pada hari Sabtu (31 Januari). Pria berusia 59 tahun itu mengaku bersalah atas salah satu dakwaan dan dijatuhi hukuman enam bulan dua minggu penjara, beserta denda sebesar $2.000.